Breaking News
NavoraNews.com - Media Informasi Digital Terpercaya | Cepat, Akurat, Berimbang | Update berita nasional, internasional, ekonomi, hukum, TNI dan Polri setiap hari

Laporan Dugaan Penipuan Seret Oknum Polisi di Sumenep, Korban Alami Kerugian Puluhan Juta

SUMENEP – Dugaan kasus penipuan yang melibatkan seorang oknum anggota kepolisian di wilayah Sumenep kembali menjadi sorotan. Kasus ini mencuat setelah seorang warga asal Kepulauan Kangean, yang akrab disapa Mbk Icak, mengaku mengalami kerugian materiil hingga sekitar Rp45 juta.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, peristiwa bermula dari adanya transaksi terkait kendaraan. Korban menerima titipan mobil jenis Suzuki R3, yang kemudian ditukar dengan kendaraan lain jenis Innova. Namun dalam perkembangannya, diketahui bahwa kendaraan tersebut merupakan bagian dari usaha rental, sehingga memunculkan persoalan kepemilikan.

Pemilik kendaraan kemudian menarik kembali unit tersebut, sementara korban belum mendapatkan kejelasan terkait pengembalian dana yang telah dikeluarkan. Kondisi ini membuat korban merasa dirugikan dan mencari jalur hukum sebagai langkah penyelesaian.

Dalam kasus ini, muncul dugaan keterlibatan seorang oknum anggota kepolisian yang bertugas di lingkungan Polres Sumenep. Oknum tersebut disebut berinisial R. Meski demikian, informasi tersebut masih dalam tahap pendalaman dan belum ada penetapan resmi dari pihak berwenang.

Kuasa hukum korban, A. Effendi, SH, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya, termasuk melaporkan permasalahan ini ke internal kepolisian. Namun, menurutnya, penyelesaian yang diharapkan belum tercapai.

“Kami akan menempuh langkah lanjutan sesuai ketentuan hukum yang berlaku agar klien kami mendapatkan keadilan,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya penanganan kasus secara transparan dan profesional, mengingat dugaan keterlibatan aparat penegak hukum dapat mempengaruhi kepercayaan publik.

Sementara itu, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari pihak Polres Sumenep terkait dugaan tersebut. Awak media masih berupaya melakukan konfirmasi guna mendapatkan penjelasan dari semua pihak yang berkepentingan.

Pengamat hukum menilai bahwa setiap laporan masyarakat harus ditindaklanjuti secara objektif tanpa pandang bulu. Hal ini penting untuk menjaga integritas institusi serta memastikan bahwa hukum berlaku sama bagi semua pihak.

Masyarakat juga diimbau untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi, khususnya terkait kendaraan, dengan memastikan legalitas dokumen serta status kepemilikan agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.

Catatan Redaksi:
Berita ini disusun berdasarkan keterangan pihak korban dan kuasa hukum serta informasi awal yang berkembang di masyarakat. Redaksi tetap menjunjung asas praduga tak bersalah dan membuka ruang hak jawab bagi pihak yang disebut guna menjaga keberimbangan informasi.
Lebih baru Lebih lama