JAKARTA – Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro memberikan penjelasan terkait penyaluran sapi kurban Presiden Prabowo Subianto kepada masyarakat pada momentum Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah.
Menurut Juri, bantuan hewan kurban tersebut merupakan bagian dari Program Bantuan Kemasyarakatan Presiden yang selama ini telah berjalan dari tahun ke tahun sebagai bentuk kepedulian sosial pemerintah kepada masyarakat.
Penjelasan itu disampaikan menyusul munculnya berbagai pertanyaan publik terkait penggunaan anggaran negara dalam pengadaan sapi kurban Presiden yang disalurkan ke sejumlah daerah di Indonesia.
Juri menegaskan bahwa bantuan hewan kurban tersebut bertujuan membantu masyarakat agar dapat merayakan Iduladha dan merasakan manfaat pembagian daging kurban secara bersama-sama.
“Maksud dari sapi kurban Presiden adalah bantuan pemerintah kepada masyarakat agar warga yang membutuhkan dapat ikut merayakan Iduladha,” ujarnya di Jakarta, Rabu (27/5/2026).
Ia menjelaskan, pada tahun ini pemerintah menyalurkan sebanyak 1.098 ekor sapi kurban ke berbagai wilayah di Indonesia.
Selain bantuan pemerintah tersebut, Presiden Prabowo disebut juga tetap melaksanakan ibadah kurban secara pribadi menggunakan dana pribadi di luar program bantuan kemasyarakatan negara.
Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) turut memberikan pandangan terkait penggunaan anggaran negara dalam pengadaan hewan kurban oleh kepala negara.
Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh, menyampaikan bahwa penggunaan anggaran negara untuk pengadaan hewan kurban tidak bertentangan dengan hukum Islam.
Menurutnya, dalam sejarah Islam terdapat praktik pemimpin yang menyalurkan hewan kurban melalui kas negara atau Baitul Mal untuk kepentingan masyarakat.
Dalam konteks pemerintahan modern, APBN dinilai dapat dipahami sebagai bagian dari pengelolaan keuangan negara yang digunakan untuk kepentingan publik, termasuk kegiatan sosial dan keagamaan.
Penjelasan tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait program bantuan kurban pemerintah yang selama ini rutin dilaksanakan menjelang Hari Raya Iduladha.
CATATAN REDAKSI:
Berita ini disusun berdasarkan pernyataan resmi pihak pemerintah dan pandangan keagamaan dari MUI terkait program bantuan hewan kurban Presiden. Redaksi tidak bermaksud menggiring opini tertentu dan tetap mengedepankan prinsip keberimbangan informasi.