Breaking News
NavoraNews.com - Media Informasi Digital Terpercaya | Cepat, Akurat, Berimbang | Update berita nasional, internasional, ekonomi, hukum, TNI dan Polri setiap hari

Surabaya – Kanit Samapta Polsek Tegalsari Jadi Korban Dugaan Penganiayaan Saat Tindaklanjuti Aduan Warga


SURABAYA – Seorang anggota kepolisian dari Polsek Tegalsari Surabaya dilaporkan mengalami luka dan harus menjalani perawatan medis setelah diduga menjadi korban penganiayaan saat menindaklanjuti laporan masyarakat.

Korban diketahui merupakan Kanit Samapta Polsek Tegalsari, Iptu Agus Mujiono. Peristiwa tersebut disebut terjadi pada Minggu dini hari, 24 Mei 2026, setelah aparat menerima laporan melalui layanan darurat 110 terkait dugaan keributan di kawasan Jalan Wahidin, Surabaya.

Berdasarkan informasi yang beredar, laporan warga menyebut adanya seseorang yang diduga membawa senjata tajam dan merusak kendaraan di sekitar lokasi hiburan malam.

Saat petugas tiba di lokasi, terduga pelaku disebut sudah meninggalkan tempat kejadian. Polisi kemudian menemukan sebilah parang yang diduga tertinggal di lokasi.

Petugas bersama unsur Komando Garnisun Tetap (Kogartap) III selanjutnya melakukan pengejaran terhadap kendaraan yang diduga digunakan terlapor.

Dalam proses penanganan tersebut, diduga terjadi tindakan kekerasan terhadap Iptu Agus Mujiono hingga korban terjatuh dan mengalami luka pada bagian kepala.

Kasihumas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto membenarkan adanya insiden yang menyebabkan seorang anggota polisi mengalami luka dan harus mendapatkan penanganan medis di rumah sakit.

“Korban saat ini menjalani perawatan di RS William Booth Surabaya,” ujar AKP Hadi dalam keterangannya.

Peristiwa tersebut kini menjadi perhatian publik dan masih dalam proses penanganan lebih lanjut oleh pihak terkait guna memastikan fakta kejadian secara menyeluruh.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpancing informasi yang belum terverifikasi di media sosial.

Catatan Redaksi:
Artikel ini disusun berdasarkan keterangan awal yang beredar dan pernyataan pihak kepolisian terkait dugaan penganiayaan terhadap anggota Polri di Surabaya. Redaksi mengedepankan asas praduga tak bersalah serta menunggu hasil resmi proses pemeriksaan dari pihak berwenang.
Lebih baru Lebih lama