Breaking News
NavoraNews.com - Media Informasi Digital Terpercaya | Cepat, Akurat, Berimbang | Update berita nasional, internasional, ekonomi, hukum, TNI dan Polri setiap hari

Polsek Cepu Gerak Cepat Tindaklanjuti Aduan 110, Dugaan Penjambretan Ternyata Dompet Terjatuh


BLORA – Respons cepat ditunjukkan jajaran Polsek Cepu, Polres Blora, setelah menerima laporan masyarakat melalui Call Center 110 terkait dugaan aksi kejahatan di Jalan Ronggolawe, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Senin (27/7/2026) malam.

Menerima laporan tersebut, petugas piket SPKT bersama piket fungsi Polsek Cepu langsung mendatangi lokasi kejadian sekitar pukul 19.00 WIB untuk melakukan pengecekan, olah tempat kejadian perkara (TKP), serta mengumpulkan keterangan dari korban dan para saksi.

Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Blora AKP Midiyono, S.H., menjelaskan bahwa korban merupakan seorang pelajar berinisial NMO (16), warga Kecamatan Randublatung.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, petugas menyimpulkan bahwa peristiwa tersebut bukan merupakan aksi penjambretan sebagaimana informasi awal yang diterima.

Dari hasil penelusuran di lokasi dan keterangan para saksi, dompet milik korban diduga terjatuh di jalan dan kemudian diambil oleh seseorang yang diduga merupakan pengamen berkostum badut.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Cepu bersama korban dan warga sekitar melakukan penyisiran di sejumlah titik untuk mencari keberadaan orang yang diduga mengambil dompet tersebut. Namun hingga saat itu, yang bersangkutan belum berhasil ditemukan.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa uang tunai sebesar Rp80.000 serta satu kartu BPJS yang berada di dalam dompet.

AKP Midiyono menegaskan bahwa laporan telah diterima secara resmi dan petugas telah mencatat identitas para saksi sebagai bagian dari proses penyelidikan lebih lanjut.

Polres Blora juga mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dalam menjaga barang bawaan saat beraktivitas di tempat umum serta segera melaporkan setiap kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi melalui layanan Call Center 110.

(Red.)
Lebih baru Lebih lama