Breaking News
NavoraNews.com - Media Informasi Digital Terpercaya | Cepat, Akurat, Berimbang | Update berita nasional, internasional, ekonomi, hukum, TNI dan Polri setiap hari

Bupati Lumajang Heran Kasus Dugaan Penimbunan Solar Subsidi Disebut Tak Penuhi Unsur Pidana


LUMAJANG — Bupati Lumajang Indah Amperawati mengaku heran setelah pihak kepolisian menyebut kasus dugaan penimbunan solar subsidi yang sebelumnya sempat diamankan melalui operasi tangkap tangan (OTT), dinyatakan tidak memenuhi unsur pidana.

Kasus tersebut bermula saat Bupati Lumajang melakukan operasi tangkap tangan terhadap dugaan praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar pada Senin (3/11/2025) lalu, di wilayah Desa Labruk Lor, Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan seorang sopir truk berinisial UP (54), warga Kelurahan Jogoyudan, Kabupaten Lumajang, beserta barang bukti berupa kendaraan truk dan tandon berisi sekitar 1.000 liter solar subsidi.

Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah pelat nomor kendaraan dan barcode yang diduga berkaitan dengan aktivitas pengisian BBM subsidi.

Namun setelah proses penyelidikan berjalan sekitar enam bulan, Polres Lumajang menyampaikan bahwa perkara tersebut dinilai tidak memenuhi unsur pidana. Polisi pun berencana melakukan gelar perkara untuk penghentian penyidikan kasus tersebut.

Menanggapi hal itu, Bupati Lumajang Indah Amperawati mengaku menghormati proses hukum yang berjalan, meskipun dirinya merasa ada kejanggalan dari hasil temuan di lapangan saat operasi berlangsung.

“Saya bukan ahli hukum, jadi tidak bisa berkomentar terkait kasusnya yang mau dihentikan, tapi saya melihat sendiri ada modifikasi truk untuk tempat bensin yang menurut saya itu sudah ada niat jahat,” ujar Indah, Jumat (15/5/2026).

Meski demikian, Indah menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi penyalahgunaan BBM subsidi yang dinilai merugikan masyarakat dan negara.

Menurutnya, solar subsidi seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak dan sektor tertentu, sehingga penyalahgunaan distribusi harus menjadi perhatian bersama.

“Tetap saya akan kejar siapapun yang bermain-main dengan solar subsidi dan menyebabkan kerugian negara, siapapun oknumnya,” tegasnya.

Pernyataan tersebut pun menjadi perhatian publik dan memunculkan beragam tanggapan masyarakat terkait pengawasan distribusi BBM subsidi di daerah.

Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan proses lanjutan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.(Red)
Lebih baru Lebih lama