Breaking News
NavoraNews.com - Media Informasi Digital Terpercaya | Cepat, Akurat, Berimbang | Update berita nasional, internasional, ekonomi, hukum, TNI dan Polri setiap hari

Pakar UGM Soroti Skema Gaji Manajer Kopdes Merah Putih dari APBN, Dinilai Berpotensi Bebani Negara


YOGYAKARTA — Kebijakan pemerintah yang menanggung gaji manajer Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mendapat sorotan dari akademisi Universitas Gadjah Mada (UGM).

Pakar Analisis Kebijakan Publik UGM, Dr. Subarsono, M.Si., M.A., menilai kebijakan tersebut berpotensi menambah beban fiskal negara serta memunculkan risiko politisasi koperasi hingga moral hazard dalam tata kelola kelembagaan koperasi desa.

Dalam keterangannya, Selasa (12/5/2026), Subarsono menjelaskan bahwa secara prinsip pengurus koperasi dipilih melalui rapat anggota dan bertugas menentukan kebijakan organisasi. Sementara posisi manajer koperasi biasanya diangkat langsung oleh pengurus untuk menjalankan operasional harian koperasi.

“Secara umum, manajer koperasi bekerja berdasarkan kontrak dan bertanggung jawab kepada pengurus koperasi, sehingga secara logika kelembagaan gaji atau honor manajer semestinya berasal dari koperasi yang mempekerjakan mereka, bukan dari APBN,” ujarnya.

Ia menilai apabila gaji manajer Kopdes Merah Putih dibebankan kepada negara, maka secara otomatis akan menambah beban anggaran pemerintah. Selain itu, kondisi tersebut dinilai dapat memicu ketergantungan koperasi terhadap kekuatan eksternal sehingga mengurangi kemandirian koperasi sebagai entitas ekonomi masyarakat.

Menurut Subarsono, koperasi sejatinya dibentuk untuk memperkuat pelayanan sosial dan ekonomi bagi anggota serta masyarakat sekitar secara mandiri dan berkelanjutan.

“Jika penghasilan manajer berasal dari pemerintah, maka dikhawatirkan orientasi tanggung jawab manajer tidak lagi sepenuhnya kepada koperasi, tetapi lebih condong kepada kepentingan pihak yang membiayai,” terangnya.

Ia juga mengingatkan adanya potensi politisasi dalam proses rekrutmen manajer koperasi apabila pengelolaannya terlalu bergantung pada pemerintah. Risiko tersebut, kata dia, dapat muncul dalam bentuk proses perekrutan yang kurang transparan atau dipengaruhi kedekatan tertentu.

Selain itu, kontrol internal koperasi juga dinilai berpotensi melemah karena pengurus koperasi akan kesulitan melakukan evaluasi terhadap manajer yang sumber penghasilannya berasal dari luar kelembagaan koperasi.

“Hal ini juga dapat memunculkan moral hazard karena manajer koperasi berpotensi kurang terdorong meningkatkan kinerja apabila merasa tidak sepenuhnya bergantung pada performa koperasi,” tambahnya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa penguatan koperasi desa tetap penting dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan ekonomi masyarakat desa. Namun menurutnya, penguatan tersebut perlu dibangun melalui sistem tata kelola yang sehat, profesional, transparan, dan tetap menjaga prinsip kemandirian koperasi.

Sementara itu, pemerintah sebelumnya menyatakan program Koperasi Desa Merah Putih diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi desa melalui penguatan sektor pangan, distribusi barang, hingga pelayanan ekonomi masyarakat di tingkat desa.(Red)
Lebih baru Lebih lama