Breaking News
NavoraNews.com - Media Informasi Digital Terpercaya | Cepat, Akurat, Berimbang | Update berita nasional, internasional, ekonomi, hukum, TNI dan Polri setiap hari

Satpol PP Ngawi dan Bea Cukai Madiun Gencarkan Sosialisasi Cegah Peredaran Rokok Ilegal


NGAWI – Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Kantor Bea Cukai Madiun terus meningkatkan upaya pencegahan peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Ngawi.

Salah satu langkah yang dilakukan yakni menggelar sosialisasi terkait barang kena cukai kepada berbagai elemen masyarakat, mulai dari sales rokok, anggota linmas, hingga pelaku UMKM.

Kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai ciri-ciri rokok ilegal serta dampak yang ditimbulkan terhadap penerimaan negara dan stabilitas usaha rokok legal.

Dalam sosialisasi tersebut, pihak Bea Cukai Madiun menjelaskan bahwa praktik peredaran rokok ilegal bukanlah fenomena baru dan tidak semata-mata dipicu kenaikan tarif cukai rokok.

Menurut pihak Bea Cukai, pemerintah menaikkan tarif cukai sebagai bagian dari upaya pengendalian konsumsi rokok demi menjaga kesehatan masyarakat serta mengurangi dampak lingkungan akibat konsumsi tembakau yang berlebihan.

Selain itu, pemerintah juga terus melakukan pembaruan desain pita cukai setiap tahun sebagai langkah antisipasi terhadap pemalsuan pita cukai dan penyalahgunaan produk hasil tembakau ilegal.

Petugas mengimbau masyarakat agar ikut berperan aktif dalam pengawasan peredaran rokok ilegal di lingkungan masing-masing.

Apabila menemukan dugaan penjualan atau distribusi rokok tanpa pita cukai resmi, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada Satpol PP, aparat kepolisian, kejaksaan, maupun pihak Bea Cukai.

Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya dan dampak hukum peredaran rokok ilegal semakin meningkat, sehingga peredarannya di wilayah Kabupaten Ngawi dapat ditekan secara maksimal. (Red)
Lebih baru Lebih lama