Bojonegoro, 28 April 2026 – Aksi penyegelan tower telekomunikasi oleh warga Desa Wedi, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, menjadi perhatian publik. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk aspirasi masyarakat yang menginginkan adanya kejelasan serta komunikasi terbuka dari pihak pengelola.
Berdasarkan informasi yang telah diberitakan oleh media lokal, warga dari RT 6, RT 9, dan RT 21 melakukan penyegelan setelah upaya komunikasi yang dilakukan sebelumnya tidak mendapatkan tanggapan. Warga menyebut, berbagai langkah persuasif seperti musyawarah hingga penyampaian proposal telah ditempuh sejak awal April 2026.
Salah satu perwakilan warga mengungkapkan bahwa keberadaan tower tersebut telah berlangsung cukup lama, bahkan diperkirakan mencapai belasan tahun. Namun, menurut warga, selama itu pula belum ada komunikasi intensif maupun kejelasan terkait aspek keselamatan dan manfaat bagi lingkungan sekitar.
“Kami berharap ada penjelasan resmi, terutama terkait keamanan dan tanggung jawab pengelola. Ini bukan penolakan, tetapi bentuk aspirasi agar ada kejelasan,” ujar salah satu warga.
Selain itu, warga juga menyampaikan harapan adanya perhatian terhadap dampak lingkungan dan keselamatan, termasuk kemungkinan pemberian kompensasi yang dinilai belum pernah diterima secara jelas.
Di sisi lain, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola tower terkait aksi penyegelan tersebut. Awak media masih berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh informasi yang lebih berimbang.
Pemerintah daerah melalui instansi terkait dikabarkan tengah melakukan pendalaman serta koordinasi untuk mencari solusi terbaik. Sejumlah pihak menilai bahwa dialog terbuka menjadi langkah penting agar permasalahan dapat diselesaikan tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan.
Pengamat pembangunan menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan infrastruktur publik, terutama yang berada di lingkungan permukiman. Keterbukaan informasi dinilai mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus mencegah kesalahpahaman.
Masyarakat berharap persoalan ini dapat segera menemukan titik temu melalui musyawarah, sehingga keberadaan fasilitas telekomunikasi tetap dapat berjalan dengan memperhatikan kepentingan dan kenyamanan warga sekitar.
Catatan Redaksi:
Rilisan ini disusun berdasarkan informasi lapangan serta penguatan dari pemberitaan media yang telah tayang. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari pihak pengelola maupun instansi terkait guna menjaga keberimbangan informasi.(red)
Tags:
Sosial / Infrastruktur