BOJONEGORO – Persoalan pengelolaan dana Program Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP) di Desa Sidorejo, Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro, hingga kini masih menyisakan pertanyaan di tengah masyarakat. Meski berbagai upaya mediasi disebut telah dilakukan berulang kali, penyelesaian yang diharapkan para petani hingga saat ini belum juga terwujud.
Keterangan tersebut disampaikan Mujayen selaku Ketua Gapoktan Sidorejo yang saat ini menjabat saat memberikan konfirmasi kepada media.
Menurut Mujayen, Gapoktan Desa Sidorejo menerima dana PUAP yang dicairkan pada tahun 2020 dan digunakan untuk mendukung pembiayaan pupuk bersubsidi bagi kelompok tani.
Namun setelah masa bakti kepengurusan berakhir dan dilakukan reorganisasi, muncul persoalan yang hingga kini disebut belum terselesaikan.
"Setelah reorganisasi, pengurus lama tidak terpilih kembali. Namun aset maupun keuangan Gapoktan sampai sekarang belum diserahkan kepada pengurus baru," ujar Mujayen kepada media.
Mujayen menjelaskan bahwa berbagai upaya penyelesaian telah ditempuh melalui jalur musyawarah dan mediasi.
Menurut keterangannya, mediasi tidak hanya dilakukan sekali, melainkan telah berlangsung beberapa kali dengan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) dan Pemerintah Desa Sidorejo.
"Sudah beberapa kali dimediasi, termasuk dengan PPL dan pemerintah desa, namun sampai sekarang belum ada penyelesaian," katanya.
Ia juga mengungkapkan bahwa mediasi terakhir dilaksanakan pada Jumat, 6 Juni 2026, yang menurut keterangannya dihadiri oleh Koordinator Penyuluh (Korluh), Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), serta Kepala Desa Sidorejo.
Dalam forum tersebut, lanjut Mujayen, pihak yang bersangkutan disebut menyampaikan komitmen untuk menyelesaikan persoalan tersebut dalam waktu dua hingga tiga hari.
Namun hingga saat ini, penyelesaian yang dijanjikan tersebut menurut Mujayen belum terealisasi.
Kondisi ini memunculkan perhatian karena persoalan yang dipersoalkan berkaitan dengan dana program pemerintah yang ditujukan untuk mendukung penguatan modal usaha pertanian dan kesejahteraan petani di tingkat desa.
Di tengah belum adanya penyelesaian yang disebutkan oleh Ketua Gapoktan, perhatian publik kini juga tertuju pada hasil pendampingan dan tindak lanjut yang telah dilakukan oleh pihak-pihak yang selama ini terlibat dalam proses mediasi.
Untuk memperoleh informasi yang utuh dan berimbang, Navora.com telah mengajukan permohonan konfirmasi kepada Erwin selaku Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Kecamatan Sukosewu, Pemerintah Desa Sidorejo, serta pihak-pihak lain yang disebut dalam persoalan tersebut.
Namun hingga berita ini diterbitkan, konfirmasi yang telah disampaikan media belum memperoleh tanggapan resmi.
Media juga masih berupaya memperoleh keterangan dari pihak pengurus Gapoktan sebelumnya guna mendapatkan penjelasan dari seluruh pihak yang berkepentingan.
Karena itu, sejumlah pertanyaan yang berkembang di masyarakat mengenai perkembangan penyelesaian persoalan PUAP, hasil mediasi yang telah dilakukan, serta tindak lanjut dari pihak-pihak yang terlibat dalam proses pendampingan hingga kini masih menunggu penjelasan resmi.
Navora.com tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.